Jumat, 01 Maret 2013
tafsir ayat alam nasrah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ (1)
Bukankah Kami telah melapangkan untukmu ( hai muhammad) atas dadamu
وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ (2)
Dan Kami telah menghilangkan daripadamu ( ya muhammad) atas bebanmu
الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ (3
Yang mana (beban itu ) telah memberatkan punggungmu
وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ (4)
Dan Kami tinggikan bagimu atas sebutan (nama) mu.
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (5)
Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan,
إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (6)
sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (7)
Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), maka kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain
وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (8)
dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap
نفتح ونوسع ونلين لك قلبك بالإيمان والنبوة والعلم والحكمة
kami (allah) telah membuka dan meluaskan serta mem perhalus hati kamu ( nabi muhammad saw) dengan hiasan iman,kenabian ,ilmu dan hikmah
referensi : tafsir al-baghawy
di hiasinya jiwa rasulullah dengan ayat tadi maksudnya untuk
للهدى والإيمان بالله ومعرفة الحق
di berikan kesempurnaan petunjuk dan kesempurnaan iman kepada allah serta ma'rifat pada kebenaran
referensi : tafsir attabary
maksudnya ayat kedua di atas adalah
وغفر له ذنبه الذي كان قبل أن ينبأ ، فوضعه .
di ampuninya kesalahan nabi muhammad saw baik yang telah lewat maupun yang akan terjadi
referensi tafsir attabary
adapun dasar pemaknaan tafsir ayat no 2 adalah firman allah :alfath ayat 2
ليغفر لك الله ما تقدم من ذنبك وما تأخر
Supaya Allah memberi pengampunan kepadamu(ya muhammad) terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang
referensi tafsir ibnu katsir.
maksudnya ayat ke 4 ( allah telah mengangkat nama nabi muhammad saw ) adalah
وقال عطاء عن ابن عباس : يريد الأذان والإقامة والتشهد والخطبة على المنابر ،
telah berkata atha' dari ibnu abbas : ( allah telah mengangkat nama nabi muhammad saw ) adalah nama nabi muhammad selalu disebut (secara wajib) saat ibadah azdan,iqamah,membaca tasyahud dan membaca khotbah di atas mimbar.
ولو أن عبدا عبد الله وصدقه في كل شيء ولم يشهد أن محمدا رسول الله لم ينتفع بشيء ، وكان كافرا .
maka apabila ada hamba ( ummat islam) yang menyembah allah serta membenarkan ke esaan allah dalam segala hal namun orang tersebut tidak mau (enggan bersaksi) bahwa nabi muhammad itu adalah utusan allah maka seluruh amal hamba tadi tidaklah mempunyai manfaat sama sekali , dan orang semacam itu dihukumi kafir.
وقال قتادة : رفع الله ذكره في الدنيا والآخرة ، فليس خطيب ولا متشهد ولا صاحب صلاة إلا ينادي : أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله
dan qatadah telah menjelaskan : allah telah meninggikan sebutan nama baginda nabi muhammad di dunia dan akherat
maka dari itu seorang juru khotbah (dalam solat jum'at) dan orang yang membaca tasyahud serta melaksanakan solat ibadahnya tadi tidak bakal sah kecuali mau menyebut أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله
aku telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya nabi muhammad itu adalah utusannya allah.
referensi: tafsir al-baghawi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar