Selasa, 27 November 2012

fatwa MUI yang menyatakan kesesatan faham syiah

halaman 46-47 pada buku HIMPUNAN FATWA MUI Sejak 1975. dirilis tahun 1984 hingga saat ini, Fatwa MUI tentang kesesatan Syi'ah itu belum pernah diamandemen apalagi dicabut. Tiba-tiba tahun bulan Mei 2011 muncul selebaran fatwa palsu yang substansinya menghapus fatwa resmi.
Hanya oknum oknum tak bertanggung jawab yang menyatakan fatwa MUI tentang kesesatan syiah telah dicabut !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar